Juknis Apresiasi Penyelenggaraan Perpustakaan Terbaik Desa Karangrejo
Jumat, 11 Juli 2025

KARANGREJO - Dalam rangka mendorong kemajuan dan peningkatan mutu pengelolaan perpustakaan di Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari. Maka disusunlah Petunjuk Teknis (Juknis) Apresiasi Perpustakaan Terbaik Tingkat Provinsi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi, pada hari Jum'at, 11 Juli 2025.
Perlu diketahui bahwa Juknis ini menjadi acuan yang sangat penting dalam pelaksanaan seleksi dan penilaian perpustakaan desa yang berprestasi serta layak menjadi perwakilan di tingkat provinsi.
Sebagai tambahan informasi, sebelumnya Perpustakaan Cendana di Desa Karangrejo telah berhasil menjadi yang terbaik dalam perpustakaan tingkat Kabupaten, sehingga berhak dan layak untuk mewakili Kabupaten Banyuwangi dalam lomba perpustakaan tingkat Provinsi Jawa Timur.
Sementara itu, hadir langsung dalam penyusunan Juknis di Pendopo Kantor Desa Karangrejo kali ini, yaitu :
- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Banyuwangi diwakili oleh Hj. Yusup Khoiri, S.STP., Selaku Pustakawan Ahli Madya
- Pustakawan Ahli Madya, Hj. Fitrin Kuntartini, S.Sos.
- Kasi PMK Kecamatan Blimbingsari, Abdul Azis.
Disisi lain, bapak Subandriyo selaku Kepala Desa Karangrejo mengungkapkan bahwa prestasi yang diraih oleh Perpustakaan Cendana Desa Karangrejo ini telah menjadi wujud nyata dari komitmen Pemerintah Desa Karangrejo, Pengelola Perpustakaan Cendana, dan seluruh masyarakat dalam memajukan literasi serta meningkatkan kualitas layanan informasi dan edukasi di desa.
Diharapkan Juknis yang disusun di Desa Karangrejo ini, nantinya tidak hanya dimanfaatkan sebagai alat untuk mengikuti seleksi dan perlombaan saja, akan tetapi juga akan dijadikan pedoman yang jelas dan terukur dalam proses apresiasi, serta menjadi motivasi bagi semua pihak untuk terus berinovasi dan menghadirkan perpustakaan sebagai pusat pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat.
JMDN