Monitoring dan Evaluasi APBDes Tahun Anggaran 2025 Tahap II Desa Karangrejo

Selasa, 20 Januari 2026


KARANGREJO - Telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahap II Tahun Anggaran 2025 terhadap Pemerintah Desa Karangrejo oleh Tim Monev Pemerintah Kecamatan Blimbingsari pada hari Selasa 20 Januari 2026.
 
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta tepat sasaran. Dalam kegiatan tersebut dilakukan peninjauan terhadap realisasi fisik maupun administrasi penggunaan APBDes Tahun 2025, termasuk kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan progres pelaksanaan kegiatan di lapangan.

Sementara itu, kegiatan Monev yang dilaksanakan di Pendopo Kantor Desa Karangrejo kali ini, diikuti secara langsung oleh : Kepala Desa Karangrejo beserta Perangkatnya, Camat Blimbingsari beserta anggota, serta Pendamping Desa.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Monev APBDes ini, diharapkan Desa Karangrejo semakin tertib dalam pengelolaan anggaran, transparansi dalam pelaksanaan program, serta dapat menjadi sarana evaluasi bersama serta mendorong desa untuk lebih optimal dalam menyerap dan memanfaatkan anggaran demi kesejahteraan Masyarakat.



Bagikan Artikel :