Pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit dan Gizi Buruk di Desa Karangrejo

Kamis, 28 Agustus 2025


KARANGREJO - Pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, bertempat di Pendopo Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari, telah dilaksanakan kegiatan Pelatihan Manajemen Terpadu Balita Sakit (MTBS) dan Gizi Buruk.

Pelayanan balita gizi buruk membutuhkan kolaborasi yang solid dari tim asuhan gizi dari Puskesmas, Bidan Wilayah, Kader Posyandu dan juga Pemerintah Desa. Melalui kegiatan ini, diharapkan kader posyandu dapat lebih sigap dan terampil dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar, sehingga tumbuh kembang anak-anak di Desa Karangrejo dapat berjalan optimal, sehat, dan bebas dari risiko gizi buruk maupun stunting.

Upaya pencegahan kejadian gizi buruk pada balita perlu dilakukan sedini mungkin.

Berikut prinsip secara umum dan sesuai usia balita :

  1. Penyiapan kesehatan dan status gizi ibu hamil dilakukan sejak masa remaja dan selanjutnya saat usia subur.
  2. Ibu hamil mendapat pelayanan antenatal care (ANC) terpadu berkualitas sesuai standar.
  3. Peningkatan status gizi dan kesehatan, tumbuh kembang serta kelangsungan hidup anak melalui strategi Pemberian Makan Bayi dan Anak (PMBA) yang dilakukan dengan praktik “Standar Emas Makanan Bayi dan Anak”

Standar Emas Makanan Bayi dan Anak meliputi :

  1. Inisiasi Menyusu Dini (IMD)
  2. ASI Eksklusif (0-6 Bulan)
  3. Pemberian MP ASI mulai usia 6 bulan
  4. Pemberian ASI diteruskan sampai usia 2 tahun atau lebih

Pelatihan ini diikuti oleh kader Posyandu Desa Karangrejo sebagai upaya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mendeteksi serta menangani balita yang mengalami sakit maupun gizi buruk sejak dini.

Semoga dengan adanya pelatihan ini, kualitas kesehatan masyarakat khususnya balita di Desa Karangrejo kec. Blimbingsari semakin meningkat, menuju generasi yang sehat, kuat, dan cerdas.




Bagikan Artikel :