Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan Daftar Usulan RKP Tahun Anggaran 2027

Senin, 15 September 2025


KARANGREJO - Pemerintah Desa Karangrejo melaksanakan Musrenbangdes RKPDes tahun anggaran 2026 dan DU-RKP tahun 2027 pada hari Senin tanggal 15 September 2025 di Pendopo desa Karangrejo.
 
Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, perwakilan kesehatan, kader KPM, PKK dan lainnya.
Tujuan dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah untuk membahas dan menyepakati Rancangan RKP Desa  tahun anggaran 2026, Daftar Usulan RKP Tahun 2027.
 
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah perencanaan pembangunan Desa. Melalui musrenbangdes ini, diharapkan tercipta perencanaan pembangunan yang partisipatif, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional.
 
Acara ini dihadiri langsung oleh Pejabat Fungsional DPMD Kabupaten Banyuwangi, Bapak Fredy Budi Mulyo, Kasi PMK Kec. Blimbingsari Bapak Abdul Azis, S.H, M.H, Kepala Desa Karangrejo beserta perangkatnya, Ketua BPD dan Anggota, Kader KPM Desa karangrejo, Pendamping Desa, Ketua PKK dan Anggota, serta beberapa tamu undangan lainnya.
 
Kepala Desa Karangrejo, Bapak Subandriyo Menyampaikan Dengan melibatkan berbagai pihak dan memastikan adanya transparansi serta akuntabilitas, Musrenbangdes ini diharapkan dapat menghasilkan perencanaan yang efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.



Bagikan Artikel :