Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan di Desa Karangrejo
Kamis, 12 Februari 2026
KARANGREJO – Dalam rangka meningkatkan pemahaman serta kesadaran masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Hukum dan Perundang-undangan di Pendopo Desa Karangrejo, Kecamatan Blimbingsari, pada hari Kamis, 12 Februari 2026.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Rogojampi, Kompol Imron, S.H., M.H., yang memberikan pemaparan terkait pentingnya ketaatan terhadap hukum, peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat terjadi di tengah kehidupan bermasyarakat.
Acara berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari masyarakat yang hadir. Warga mengikuti kegiatan dengan serius serta aktif menyimak materi yang disampaikan, bahkan turut memanfaatkan sesi tanya jawab untuk memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai persoalan hukum yang kerap dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga masyarakat Desa Karangrejo semakin memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, mampu berperan aktif dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kondusivitas lingkungan desa, serta memiliki kesadaran hukum yang lebih baik guna mencegah terjadinya pelanggaran maupun konflik di masyarakat.
Pemerintah Desa Karangrejo menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolsek Rogojampi beserta jajaran atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dapat terus terjalin dengan baik dalam rangka menciptakan lingkungan Desa Karangrejo yang aman, tertib, damai, dan sejahtera.
Jurnalis desa